Senin, 26 Maret 2012

150 Calon PPS Berebut 72 Kursi


Animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilukada Kota Batu ternyata sangat tinggi. Setelah seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diserbu pelamar. Kini giliran pelamar menyerbu KPU untuk mengikuti seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa.
Dari alokasi 3 anggota PPS untuk 24 desa/kelurahan atau 72 kursi anggota PPS, diserbu 150-an pelamar. Dari pelamar yang mendaftar diri baik melalui desa/kelurahan dan kantor KPU, jumlah pelamar terbanyak berasal dari Kecamatan Batu yang mencapai 54 pelamar untuk mengisi PPS di 8 desa/keluarahan. Kecamatan Bumiaji 42 pelamar untuk mengisi PPS di 9 desa dan Kecamatan Junrejo 36 peserta untuk mengisi PPS di 7 desa/kelurahan.
Menurut Ketua KPU Bagyo Prasasti, tes seleksi PPS berlangsung selama 4 hari. Yaitu tes tulis berlangsung serentak pada Minggu (11/3) lalu. Sedangkan untuk tes wawancara dilangsung selama 3 hari yaitu mulai Senin (12/3) dan berakhir kemarin (14/3).
“Calon PPS harus memenuhi syarat, seperti direkomendasi oleh Lurah atau Kepala Desa setempat. Bagi PNS harus menyertakan ijin dari atasan langsung,” jelas Bagyo.
Diakui, animo tertinggi masih diduduki oleh Kecamatan Batu, di mana dalam satu keluarahan ada yang mendaftar hingga 11 calon, seperti di kelurahan Sisir dan Temas. Selebihnya berkisar antara 4 hingga 6 orang pendaftar.
“Idealnya calon PPS memang 6 orang, sehingga ada 3 calon terpilih dan 3 calon anggota cadangan. Namun demikian KPU memberikan apresiasi yang positip atas animo masyarakat yang tinggi untuk bergabung sebagai penyelenggara Pemilukada kali ini,” tegasnya.
Ditambahkan, bahwa tes tersebut dilakukan selain untuk memenuhi ketentuan UU dan peraturan KPU, juga untuk mengukur kemampuan dan pemahaman calon terhadap aturan main penyelenggaraan Pemilukada. “Masih banyak yang perlu diberikan dalam Bimbingan Teknis karena mayoritas masih belum memahami aturan baru. Salah satunya yaitu terkait masalah dukungan KTP untuk calon perseorangan,” kata Bagyo.(dan)

Sumber: Memo Arema

Tidak ada komentar: