Selasa, 23 Maret 2021

APBDesa Sumbergondo Tahun Anggaran 2021

     Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Berikut adalah APBDes Desa Sumbergondo tahun anggaran 2021 yang mana untuk total pendapatan adalah sekitar 6 miliar yang mana jumlah tersebut terbagi untuk anggaran belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan senilai 1,6 miliar, Bidang Pelaksanaan Pembangunan senilai 2,2 miliar, Bidang Pembinaan Masyarakat 1,7 miliar, Bidang Pemberdayaan Mayarakat senilai 39,9 juta, dan untuk penanggulangan bencana maupun keadaan darurat senilai 462,6 juta.

Untuk lebih jelasnya bisa dilihat infografik dibawah

 



Tidak ada komentar: