Selasa, 26 Juli 2011

ADD Dicansel


Senin, 07 Maret 2011 14:16
BATU – Separuh dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu, terancam tidak bisa mencairkan dana alokasi desa (ADD) akhir Maret atau April nanti. Kendalanya, mereka belum menyelesaikan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2010 lalu.
ADD tahun ini, bakal terpusat pada Bagian Pemerintahan. Dan SKPD ini rencananya akan mencairkan ADD tahun 2011 dengan catatan, desa dan kelurahan sudah menyampaikan SPJ. ‘’Tahun anggaran 2011 sudah tiga bulan berjalan, namun sebagian desa masih belum membuat SPJ. Padahal salah satu persyaratan untuk bisa menerima ADD tahun ini, adalah menyelesaikan administrasi (SPJ) tahun sebelumnya,’’ ungkap Imam Suryono, Kabag Pemerintahan Pemkot Batu kepada Malang Post, kemarin.
Menurutnya, Bagian Pemerintahan masih menunggu SPJ hingga mendekati masa pencairan untuk tahun ini. Jika jadwal yang sudah ditentukan desa-desa belum memberikan SPJ, maka pencairan ADD bisa ditunda.
Mantan Camat Bumiaji, ini menjelaskan bahwa aparat desa belum menyelesaikan SPJ kemungkinan masih sibuk dengan kegiatan. Itu karena kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat cukup padat, sehingga menyita waktu untuk menyusun SPJ.
Tahun 2010 lalu, pencairan ADD dilakukan sebanyak dua termin, April dan Desember. Penggunaan ADD untuk pencairan Desember itulah, yang banyak belum terkumpul di Bagian Pemerintahan. Untuk tahun ini, ADD yang bersumber APBD Kota Batu sebesar Rp 12,35 M. Rincian alokasinya meliputi pemberdayaan Rp 3 miliar, sedangkan pendayagunaan masyarakat Rp 8,7 miliar serta Linmas sebesar Rp 600 juta. Sedangkan tahun sebelumnya, ADD ditangani oleh tiga SKPD, yakni Bagian Pemerintahan, Kesbang Linmas dan Kesra.
Sementara itu Kepala Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kateni Warno menjelaskan, SPJ sedang dalam penyelesaian dan optimis segera diserahkan.‘’ Tidak ada kendala berarti, hanya soal waktu saja,’’ujarnya.
Desember lalu, Torongrejo mendapatkan pencairan ADD tahap kedua sebesar Rp 225 juta, digunakan untuk membiayai kegiatan desa yang sudah diputuskan dalam Muasyawarah Desa (musdes). Sedangkan dari segi sarana-prasarana, anggaran tersebut digunakan tambahan membangun kantor desa.
Sedangkan untuk ekonomi kerakyatan, ADD dimasukkan dalam Bumdes dengan titik berat usaha simpan pinjam untuk bantuan modal pemilik UKM.
Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Prasetiyono mengakui belum menyelesaikan SPJ itu.‘’ Aparat desa sangat terbatas, sedangkan kami punya banyak kegiatan dan pelayanan. Meski begitu kami siap menyelesaikan SPJ sesuai batas waktu yang ditentukan,’’ ungkap Prasetyono.
Besaran ADD untuk masing-masing desa/kelurahan itu bervariasi mulai dari Rp 450 juta hingga Rp 650 juta. Besar kecilnya tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk masing-masing desa/kelurahan. Sesuai pedoman umum ADD, alokasinya mengacu pada pemberdayaan masyarakat 30 persen, sarana prasarana 35 persen, ekonomi produktif 20 persen, sosial kemasyarakatan, kelembagaan dan pengarustamaan gender masing-masing 15 persen. (feb/lyo)

1 komentar:

Mbah GONDO mengatakan...

MUGO2 DUDUK DESOKU REK...REK...BLAEEN LEK'E