Selasa, 26 Juli 2011

Pekan Depan ADD Bisa Dicairkan


Senin, 25 Juli 2011 13:56
BATU – Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah tujuh bulan ini ditunggu-tunggu, pekan depan siap dicairkan Bagian Pemerintahan Pemkot Batu. Hanya saja Bagian Pemerintahan tetap meminta LPJ penggunaan ADD tahun 2010, sebagai persyaratan mendapatkan ADD tahun 2011.
‘’Kami sudah mendapatkan keterangan secara lisan dari beberapa Kades dan Lurah, bahwa LPJ sudah selesai. Jika mereka bisa menyerahkan LPJ dalam minggu ini, kami tentu segera mencairkan ADD. Paling tidak minggu depan, ADD sudah bisa dicairkan untuk desa dan kelurahan yang sudah memberikan LPJ ADD,’’ ungkap Imam Suryono.
Dia tidak hafal, desa atau kelurahan mana yang sudah memberikan konfirmasi terselesaikanya ADD. Dia hanya menyebut Kelurahan Temas, Desa Sumberbrantas dan Desa Torongrejo, yang dipastikan sudah bisa mencairkan ADD.
‘’ Namun pernyataan lisan, belum bisa dianggap bahwa mereka sudah menyelesaikan LPJ. Kami harus melihat dulu bukti fisik LPJ tersebut, dan kami pun akan memeriksanya sebelum mencairkan ADD berikutnya,’’ tandas mantan Camat Bumiaji ini.
Camat Bumiaji, Arif As Sidiq membenarkan desa-desa di wilayahnya banyak yang belum menyerahkan LPJ untuk penggunaan ADD tahun 2010 lalu. Pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan, sehingga ADD tahun ini bisa dicairkan.
‘’Kami mendapatkan keterangan, bahwa ADD tahun lalu itu diserahkan kepada desa saat akhir tahun. Kini mereka diminta membuat laporan secara cepat, itulah yang menyulitkan. Untuk mengumpulkan kwitansi atau bukti-bukti kegiatan pada akhir tahun di tingkatan RT atau organisasi desa, pasti membutuhkan waktu,’’ tegas Aris yang menambahkan, kendala lain karena  masyarakat masih kesulitan menyusun administrasi LPJ ADD itu.
Kota Batu terbagi 24 desa dan kelurahan, dengan nilai ADD tidak sama. Mereka bisa menerima ADD antara Rp 450-550 juta per tahun. Besaran penerimaan tidak sama, karena tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk dan proposal yang diajukan oleh masing-masing desa/ kelurahan. (feb/lyo)
 

Tidak ada komentar: